Geledah Ponpes di Depok Terkait Dugaan Pencabulan, Polisi Sita Tempat Tidur
Sabtu, 09 Juli 2022 - 12:41 WIB
Penggeledahan, lanjut dia, dilakukan pula sebagai hasil koordinasi kepolisian dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani dugaan pencabulan guna kelengkapan berkas kasusnya. Namun, polisi tak merincikan bukti apalagi yang disita polisi selain tempat tidur.
"Kita melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara serta hasil koordinasi dengan JPU," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tenaga pengajar dan satu santri tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menaikkan status kasus pemerkosaan santriwati di Depok menjadi penyidikan. Dari lima orang terlapor polisi telah menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.
"Kita melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara serta hasil koordinasi dengan JPU," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tenaga pengajar dan satu santri tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menaikkan status kasus pemerkosaan santriwati di Depok menjadi penyidikan. Dari lima orang terlapor polisi telah menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.
(hab)
Lihat Juga :