Geledah Ponpes di Depok Terkait Dugaan Pencabulan, Polisi Sita Tempat Tidur

Sabtu, 09 Juli 2022 - 12:41 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok yang menjadi lokasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok yang menjadi lokasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Hasilnya, polisi menyita tempat tidur di pondok pesantren tersebut.

"Itu kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan (dugaan pencabulan) menyetubuhi anak-anak di ponpes tersebut," ungkap Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian pada wartawan, Sabtu (9/7/2022).



Menurutnya, polisi melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti dalam kasus dugaan pencabulan yang dialami sejumlah santriwati di ponpes tersebut. Baca: 3 Tenaga Pengajar dan 1 Santri Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!