Idul Adha 1443 Hijriah, Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day
Kamis, 07 Juli 2022 - 17:28 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan HBKB atau Car Free Day (CFD) pekan ini, Minggu 10 Juli 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day ( CFD ) pekan ini, Minggu 10 Juli 2022. Alasannya, karena CFD bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, keputusan itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1),yakni pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus. Baca juga: Evaluasi CFD, Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan
"Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Adapun lokasi pelaksanaan HBKB di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat: Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan)
2. Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, keputusan itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1),yakni pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus. Baca juga: Evaluasi CFD, Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan
"Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Adapun lokasi pelaksanaan HBKB di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat: Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan)
2. Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang)
Lihat Juga :