Dibutuhkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Cegah Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kamis, 07 Juli 2022 - 12:57 WIB
Menurutnya, Bupati Winarti sangat mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Tulang Bawang ini sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk proaktif apabila mendapati adanya perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara melaporkan kepada polisi, lembaga pemerhati perempuan dan anak, rumah sakit, puskesmas, UPTD PPA atau kepada siapa saja yang dapat membantu agar korban dapat segera memperoleh pertolongan.
"Harapannya agar Kabupaten Tulang Bawang benar- benar dapat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya dan bergotong royong bersama mewujudkan visi misi kabupaten Tulang Bawang menjadi kabupaten yang aman, mandiri dan sejahtera," pungkasnya. CM
Dia berpesan kepada masyarakat untuk proaktif apabila mendapati adanya perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara melaporkan kepada polisi, lembaga pemerhati perempuan dan anak, rumah sakit, puskesmas, UPTD PPA atau kepada siapa saja yang dapat membantu agar korban dapat segera memperoleh pertolongan.
"Harapannya agar Kabupaten Tulang Bawang benar- benar dapat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya dan bergotong royong bersama mewujudkan visi misi kabupaten Tulang Bawang menjadi kabupaten yang aman, mandiri dan sejahtera," pungkasnya. CM
(ars)
Lihat Juga :