Bawa Kabur dan Jual Handphone Milik Teman, Remaja Bitung Digelandang Polisi
Rabu, 06 Juli 2022 - 15:11 WIB
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung sehari setelah kejadian. Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, di wilayah Girian. Baca juga: Polisi Tangkap 3 Kawanan Curanmor yang Kerap Beraksi di Bekasi
“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Lihat Juga :