Bawa Kabur dan Jual Handphone Milik Teman, Remaja Bitung Digelandang Polisi

Rabu, 06 Juli 2022 - 15:11 WIB
JS (16), warga Matuari, Bitung tak berkutik saat digelandang Tim Resmob Polres Bitung. JS diamankan lantaran mencuri handphone milik temannya saat berada di Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (25/6/2022). Foto SINDOnews
BITUNG - JS (16), warga Matuari, Bitung tak berkutik saat digelandang Tim Resmob Polres Bitung. Remaja tanggung ini diamankan lantaran mencuri handphone milik temannya saat berada di Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (25/6/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan remaja tersebut. “Pelaku berinisial JS (16), warga Matuari, Bitung. Dia ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/7), sekitar pukul 19:00 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (6/7/2022) siang, di Mapolda Sulut.



Pelaku diketahui mencuri sebuah handphone milik perempuan bernama Margareta (27), warga Ranowulu, Bitung, dengan modus meminjam handphone korban untuk berfoto. Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Pencurian yang Bacok Korbannya di Bogor

“Pelaku dan korban berteman. Saat keduanya bertemu di ruas Jalan Raya Pinokalan, Ranowulu, pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan hanya untuk berfoto. Namun begitu korban lengah, pelaku pun membawa kabur handphone tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!