Polisi Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Bogor
Selasa, 05 Juli 2022 - 15:20 WIB
Polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Solar tersebut diangkut menggunakan mobil boks dan dijual untuk proyek di wilayah Cikarang, Bekasi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil boks yang membeli BBM solar bersubsidi. Polisi yang mendapat laporan menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Antrean Solar Bersubsidi Masih Terjadi, Ini Penyebabnya
"Saat pemeriksaan kendaraan diduga mengangkut minyak solar ditemukan tandon penyimpan BBM solar dari SPBU," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil boks yang membeli BBM solar bersubsidi. Polisi yang mendapat laporan menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Antrean Solar Bersubsidi Masih Terjadi, Ini Penyebabnya
"Saat pemeriksaan kendaraan diduga mengangkut minyak solar ditemukan tandon penyimpan BBM solar dari SPBU," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Lihat Juga :