Dinas PKP Parepare Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Tiga Perbatasan

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:57 WIB
"Kegiatan telah dimulai tanggal 4 sampai 9 Juli 2022. Adapun tim masing-masing didampingi petugas dari Dinas Perhubungan," jelas Nurdin.

Baca juga:Pemantauan Harga Pangan di Parepare Digencarkan Jelang Idul Adha

Pengawasan lalu lintas ternak yang diperketat, kata Nurdin lagi, guna memastikan hewan kurban yang nantinya dikonsumsi khususnya masyarakat Parepare, sehat dan tidak bermasalah. Hal ini sesuai arahan dan perintah Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

"Jadi sesuai petunjuk Bapak Wali (Taufan Pawe), kita ingin memastikan status kesehatan hewannya bahwa betul-betul sehat dengan memeriksa dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," jelas Nurdin.

Sementara itu, Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengatakan, syarat sapi kurban harus dalam kondisi sehat dan memenuhi syariat Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!