Dinas PKP Parepare Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Tiga Perbatasan

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:57 WIB
Pengawasan lalu lintas hewan kurban oleh petugas Dinas PKP Parepare di salah satu perbatasan Kota Parepare dengan kabupaten tetangga. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Dinas Pertanian, Kelautan, Perikanan (PKP) Pemerintah Kota Parepare , melalui Bidang Peternakan, melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak dalam rangka menyambut Idul Adha.

Pengawasan ternak kurban ini dibagi menjadi tiga tim. Mereka disebar melakukan pengawasan lalu lintas hewan kurban yang melintas melalui pos perbatasan.

Baca Juga: hewan kurban


"Kegiatan telah dimulai tanggal 4 sampai 9 Juli 2022. Adapun tim masing-masing didampingi petugas dari Dinas Perhubungan," jelas Nurdin.

Baca Juga: hewan kurban
"Jadi sesuai petunjuk Bapak Wali (Taufan Pawe), kita ingin memastikan status kesehatan hewannya bahwa betul-betul sehat dengan memeriksa dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," jelas Nurdin.

Sementara itu, Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengatakan, syarat sapi kurban harus dalam kondisi sehat dan memenuhi syariat Islam.

Baca Juga: Sapi
"Hewan yang layak ini akan diterbitkan SKKH, itu tandanya sudah memenuhi syarat baik kesehatan maupun syariat. Sapi minimal berumur dua tahun dan kambing berumur satu tahun sesuai ketentuan syariat Islam," tandas Wildana.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content