Tunggu Jadwal Sidang, Doni Salmanan Dikurung di Lapas Kebonwaru Bandung
Selasa, 05 Juli 2022 - 13:09 WIB
"Jaksa memiliki waktu 20 hari untuk pelimpahan ke pengadilan. Secepatnya dilimpahkan. Masa penahanan 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan. Dakwaan sudah siap," tegasnya.
Adapun barang bukti yang juga diserahkan Bereskrim Polri kepada Kejati Jabar, kata Didi, akan disimpan sementara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
"Barang bukti sebagian sudah disimpan di Kejari Bale Bandung dan sebagian dalam proses penyerahan, termasuk mobil mewah ke Kejari Bale Bandung," kata Didi.
Baca: Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa terkait Kasus Doni Salmanan
Diketahui, kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan penyerahan Doni Salmanan sebagai tersangka, berikut barang bukti kepada Kejati Jabar.
Adapun barang bukti yang juga diserahkan Bereskrim Polri kepada Kejati Jabar, kata Didi, akan disimpan sementara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
"Barang bukti sebagian sudah disimpan di Kejari Bale Bandung dan sebagian dalam proses penyerahan, termasuk mobil mewah ke Kejari Bale Bandung," kata Didi.
Baca: Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa terkait Kasus Doni Salmanan
Diketahui, kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan penyerahan Doni Salmanan sebagai tersangka, berikut barang bukti kepada Kejati Jabar.
Lihat Juga :