13 Bangunan Bersejarah di Cimahi Lolos Verifikasi sebagai Cagar Budaya
Kamis, 25 Juni 2020 - 22:31 WIB
Berikutnya dari pusat nanti keluar penetapan semacam sertifikat yang menyebutkan jika bangunan tersebut telah ditetapkan menjadi cagar budaya.
"Ketika sudah menjadi cagar budaya, maka Pemkot Cimahi memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang nantinya akan dikuatkan dengan Perda," ujar dia.
Oleh karena itu, tutur Budi, akan ada anggaran yang dikeluarkan untuk melestarikan dan melakukan pemeliharaan terhadap cagar budaya tersebut.
Awalnya hal itu ditargetkan bisa terealisasi tahun ini, tapi tidak jadi dianggarkan untuk proses lanjutan pendaftaran cagar budayanya. Selain itu Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya pun hingga kini belum disahkan.
"Raperda Cagar Budayanya terhambat, jadi belum selesai. Tapi tahun ini sudah dimasukan ke program DPRD," pungkas Budi.
"Ketika sudah menjadi cagar budaya, maka Pemkot Cimahi memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang nantinya akan dikuatkan dengan Perda," ujar dia.
Oleh karena itu, tutur Budi, akan ada anggaran yang dikeluarkan untuk melestarikan dan melakukan pemeliharaan terhadap cagar budaya tersebut.
Awalnya hal itu ditargetkan bisa terealisasi tahun ini, tapi tidak jadi dianggarkan untuk proses lanjutan pendaftaran cagar budayanya. Selain itu Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya pun hingga kini belum disahkan.
"Raperda Cagar Budayanya terhambat, jadi belum selesai. Tapi tahun ini sudah dimasukan ke program DPRD," pungkas Budi.
(awd)
Lihat Juga :