Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara Dipenuhi 1.219 Narapidana Narkoba
Senin, 04 Juli 2022 - 18:12 WIB
Banyaknya jumlah warga binaan kasus narkoba membuat rutan dan lapas oves kapasitas, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas sejumlah tahanan harus dipindahkan ke rutan yang masih kosong.
"Selama pandemi Covid-19 sebanyak 900 narapidana mendapat asimilasi," sambungnya.
Jumlah narapidana di Lapas dan Rutan ini idealnya mencapai 2.146 orang. Namun kini sudah mencapai 3.172 orang atau oves kapasitas sekitar 1.026 orang.
"Selama pandemi Covid-19 sebanyak 900 narapidana mendapat asimilasi," sambungnya.
Jumlah narapidana di Lapas dan Rutan ini idealnya mencapai 2.146 orang. Namun kini sudah mencapai 3.172 orang atau oves kapasitas sekitar 1.026 orang.
(san)
Lihat Juga :