Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara Dipenuhi 1.219 Narapidana Narkoba

Senin, 04 Juli 2022 - 18:12 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
KENDARI - Warga binaan lapas dan rumah tahanan di Sulawesi Tenggara Khusus Kasus Narkoba, sudah mencapai 1.219 orang. Sementara total jumlah warga binaan mencapai 3.172 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Muslim mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan.



"Jumlah warga binaan kasus narkoba per 4 Juli mencapai 1.219 orang, dari jumlah total warga binaan 3.172 orang," katanya, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Puluhan Napi Kasus Narkoba Dipindah ke LP Nusakambangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!