Guru di Bone Keluhkan Wajib Bimtek Setiap Cairkan Sertifikasi

Minggu, 03 Juli 2022 - 20:23 WIB
Ia menegaskan, bimtek ini dibagi dalam beberapa gelombang. Pertama, khusus untuk guru-guru di wilayah kecamatan kota. Sementara untuk Bone Barat, nanti tanggal 14 Juli 2022.

Disisi lain lanjut MR, banyak tenaga pendidik yang perekonomiannya pas-pasan. "Belum lagi PPPK yang baru-baru lulus juga diwajibkan ikut. Padahal mereka belum menikmati penuh gaji yang didapat," ucapnya.

Bahkan lanjut dia, ada guru yang membayar Rp200 ribu tetapi yang ikut kepseknya. "Nanti di sertifikat pendidik, tetap nama guru tersebut yang tertera," ucapnya.

Tenaga pendidik lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan berharap Disdik peka terhadap nasib para guru. "Kalau mau berbisnis, jangan korban kami para guru," tukasnya.

Informasi yang dihimpun ada satu gelombang guru yang wajib mengikuti bimtek dengan total uang terkumpul berkisar Rp1 Miliar.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Bone Wujudkan Transformasi Digital Lewat Aplikasi MyLIKE Bone



Salah seorang guru lainnya berharap agar Disdik tidak memanfaatkan para guru untuk meraup keuntungan. "Kami mau protes pak, tapi takutnya pekerjaan kami jadi tumbal. Kalau bisa bimtek dihentikan dan uang kami dikembalikan," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!