Polisi Akan Tes Urine Pengemudi Minibus Penabrak Sopir Travel hingga Tewas

Sabtu, 02 Juli 2022 - 14:31 WIB
Satlantas Polres Jakarta Selatan menangkap L (46) pengemudi mobil minibus yang menabrak AS (34) sopir mobil travel hingga tewas.Foto/Tangkapan Layar/IG @merekamjakarta
JAKARTA - Satlantas Polres Jakarta Selatan menangkap L (46) pengemudi mobil minibus yang menabrak AS (34) sopir mobil travel hingga tewas. Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban ini terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan terhadap L dilakukan pada Sabtu (27/2022). "Sudah ditangkap. Akan langsung dilakukan cek urine ini lagi disiapkan suratnya dulu," kata Sigit saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022).



Sigit belum dapat menjelaskan perihal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan tes urine. "Dokter yang berhak menyampaikan waktu tes. Pokoknya saya maunya diperiksa hari ini, hari ini keluar (hasilnya)," ujarnya.

Sebelumnya, AS tewas karena ditabrak mobil jenis minibus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari pukul 00.02 WIB. Baca: Mabuk Intisari, Pria Ini Tabrak Sopir Travel hingga Tewas
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!