Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Pria di Makassar Tebas Suami Orang

Sabtu, 02 Juli 2022 - 09:36 WIB
Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik pelaku menebas korban dengan pisau. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang mengamankan dua pria, masing-masing berinisial FI (25) dan RT (21) di kediamannya, Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Mereka ditangkap atas laporan penganiayaan , dimana salah satu pelaku bahkan menebas korban berinisial R (26) di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang.

Motif aksi penganiayaan itu disinyalir karena salah satu pelaku terlibat cinta segitiga dengan korban dan istrinya. Adapun pengungkapan kasus bermula dari hasil identifikasi kamera pengawas alias CCTV.



Baca Juga: Pesta Seks di 3 Kamar Hotel, 15 Remaja Makassar Diringkus Polsek Panakkukang

Pada rekaman tersebut, terlihat korban sedang duduk sambil memegang ponselnya. Tiba-tiba, muncul satu pelaku memakai helm hitam yang langsung mencekik korban. Disusul pelaku lain yang disinyalir sebagai pelaku utama, yang datang membawa pisau dan langsung menebas korban.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Abdul Azis, mengatakan penganiayaan itu bermula saat istri korban ditelepon oleh pelaku. Namun, saat istri korban mengangkat telepon langsung dimatikan, yang kemudian menjadi pemicu cekcok antara korban dan pelaku.

"Jadi awalnya pelaku menelepon istri korban, saat teleponnya diterima, langsung dimatikan. Keesokan harinya korban yakni R ke basecamp Quantum Nusatama di Jalan (Sultan) Alauddin untuk bertemu dengan pelaku yakni FI. Saat itu, terjadi perdebatan antara pelaku dan korban," kata Azis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!