Keluarga Pelaku Buang Bayi Terancam Diusir dari Rusunawa, Anggota DPRD DKI Ini Pasang Badan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 03:00 WIB
Kisah pilu keluarga AM berawal dari putrinya MA (19) melahirkan anak tanpa suami. Karena malu, orok yang baru lahir dan belum dipotong tali ari-arinya itu dibungkus plastik hitam lalu dilemparkan ke Sungai Ciliwung pada tanggal 1 Juni.

Tak lama kemudian orok ditemukan warga dan ditolong petugas dirawat di RS Polri Kramatjati sampai tanggal 18 Juni. Adapun MA ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menyayangkan tindakan kepala Unit Pengelola Rumah Susun I Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta yang melayangkan surat kepada AM soal pemutusan hak sewa. "Tindakan ini merupakan arogansi petugas rusun," kata Adi.

"Perlu diketahui, AM dan anaknya yang lain tidak bersalah, tapi kenapa diperlakukan tidak adil? Bahkan warga rusun juga kasihan kalau AM harus pindah dari situ," sambungnya.

Orok berjenis kelamin perempuan yang diberi nama AS ini setelah keluar dari RS Polri Kramatjati kini dirawat oleh AM dan istrinya di Rusunawa Jatinegara Barat Tower A. Adi juga sempat memberi uang Rp1 juta untuk membeli susu dan popok bayi.

"Saya akan dampingi terus keluarga AM agar tidak terusir dari rusun," ucap Adi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!