Polres Kepulauan Anambas Amankan 36 Kilogram Kokain Tak Bertuan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 04:13 WIB
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kantong tersebut. Di dalamnya ditemukan ada 5 bungkus kotak yang diduga narkoba dan dibawa ke Polsek Jemaja.

Setelah itu, petugas melakukan penyisiran di Teluk Kumbik. Ada dua orang warga yang menemukan 6 bungkus barang diduga narkoba. "Setelah 25 kilogram itu, yang kedua ada lagi ditemukan 5 bungkus. Lalu yang ketiga ada 6 bungkus. Totalnya ada 36 kilogram diduga kokain," paparnya.

Seluruh barang haram ini belum diketahui pemiliknya. Petugas menduga barang ini hanyut terbawa arus dan masuk ke wilayah Kepulauan Anambas.

Narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram ini disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Nantinya barang haram tersebut akan dibawa ke kota Batam guna uji laboratorium.

"Kita bawa ke Batam untuk memastikan ini positif mengandung kokain. Selanjutnya kita lakukan penyitaan segera mungkin dan juga penetapan penyitaan ke Kejari Natuna," paparnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!