Tidak Disiplin dan Langgar Kode Etik, 30 Anggota Polres Simalungun Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:59 WIB
Adapun, ke-29 personel yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 1 orang dari Kompol menjadi AKBP, Aipda ke Aiptu 18,Bripka ke Aipda 2 di antaranya Aipda Julham, Brigadir ke Bripka 2, dan Briptu ke Brigadir 2personel.

Kemudian 4 personel lainnya, 1 naik pangkat dariKompol ke AKBP, 1 dari Iptu ke AKP, dan 2 dari Aiptu ke Ipda.

"Diharapkan, kepada para personel Polres Simalungun tetap memberikan pengabdian terbaik dalam menjalankan tugas," pungkas pria yang akan pindah tugas sebagai Wadirlantas Poldas Sumatera Barat itu.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!