Tidak Disiplin dan Langgar Kode Etik, 30 Anggota Polres Simalungun Tak Dapat Kenaikan Pangkat
Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:59 WIB
Sebanyak 30 anggota Polres Simalungun tidak dapat kenaikan pangkat. Sedang 29 anggota lainnya dinyatakan berperilaku baik dan mendapat kenaikan pangkat. Upacara kenaikan pangkat. Foto: Ricky/SINDOnews
SIMALUNGUN - Sebanyak 30 anggota Polres Simalungun, tidak mendapatkan kenaikan pangkat karena tidak disiplin dan melanggar kode etik. Beberapa di antaranya, bahkan tengah menjalani masa hukuman.
Kapolres Sumalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, sebanyak 29 anggota lainnya mendapat kenaikan pangkat, pada HUT Bhayangkara ke-76. Upacara kenaikan pangkat ini ditandai dengan penyiraman air kembang.
"Kenaikan pangkat ini bukan diperoleh dengan mudah atau cuma-cuma, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat," kata Nicolas, kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Langgar Disiplin, 3 Polisi Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Sumalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, sebanyak 29 anggota lainnya mendapat kenaikan pangkat, pada HUT Bhayangkara ke-76. Upacara kenaikan pangkat ini ditandai dengan penyiraman air kembang.
"Kenaikan pangkat ini bukan diperoleh dengan mudah atau cuma-cuma, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat," kata Nicolas, kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Langgar Disiplin, 3 Polisi Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat
Lihat Juga :