Kalla dan LBH Makassar Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Pedesaan
Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:57 WIB
Bentuk program ini tak sebatas pada pelatihan, melainkan akan ada mentoring yang dilakukan secara rutin kepada paralegal. Sehingga mereka akan membedah kasus tiap bulan sekali, lalu LBH Makassar memberikan masukan untuk membiasakan diri melakukan analisa dan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Materi-materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi. Kemudian, kita akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya depan hukum," jelas Haedir.
Baca juga:Startup Hunt 7 Mega Ekosistem Workshop Series ke-2 Digelar Pekan Depan
Sementara itu, Rafiquah Djamil selaku CSR & External Relation Department Head Kalla Group mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesapahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu. Kalla bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami menginginkan bagaimana masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan akses keadilan yang bisa lebih luas dan terjamin. Lewat program ini pun tentunya akan menambah jumlah paralegal yang mengawal langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat," ujarnya.
"Materi-materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi. Kemudian, kita akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya depan hukum," jelas Haedir.
Baca juga:Startup Hunt 7 Mega Ekosistem Workshop Series ke-2 Digelar Pekan Depan
Sementara itu, Rafiquah Djamil selaku CSR & External Relation Department Head Kalla Group mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesapahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu. Kalla bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami menginginkan bagaimana masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan akses keadilan yang bisa lebih luas dan terjamin. Lewat program ini pun tentunya akan menambah jumlah paralegal yang mengawal langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :