Kalla dan LBH Makassar Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Pedesaan
Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:57 WIB
loading...
Peserta dan pemateri pelatihan paralegal di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Foto: Kalla Group
A
A
A
MAROS - Kalla melalui Yayasan Hadji Kalla dan Kalla Toyota bekerja sama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar pelatihan paralegal di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pedesaan.
Kegiatan ini melibatkan 15 peserta yang berasal dari delapan desa di Kecamatan Tompobulu. Kegiatan dilaksanakan selama enam hari, mulai 30 Juni hingga 5 Juli 2022.
Baca juga:Wujudkan Hunian Idaman, DOFT Studio Siapkan Paket Interior Rumah
Direktur LBH Makassar , Muhammad Haedir mengatakan, masyarakat di Desa Toddolimae pernah bermasalah dengan hukum. Sehingga pelatihan dan mentoring pendampingan hukum bagi masyarakat yang didamping LBH Makassar di rasa sangat penting. Apalagi setelah itu ada beberapa lagi kasus lain yang bermunculan.
"Makanya kita berinisiatif untuk membuat pelatihan paralegal yang didukung Kalla. Program ini bertujuan untuk membuka akses keadilan serta mendekatkan hukum di masyarakat. Jadi, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hukum dengan baik," ungkap Haedir.
Baca juga:Startup Hunt Kupas Tantangan dan Potensi Sektor Property dan Hospitality
Bentuk program ini tak sebatas pada pelatihan, melainkan akan ada mentoring yang dilakukan secara rutin kepada paralegal. Sehingga mereka akan membedah kasus tiap bulan sekali, lalu LBH Makassar memberikan masukan untuk membiasakan diri melakukan analisa dan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Materi-materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi. Kemudian, kita akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya depan hukum," jelas Haedir.
Baca juga:Startup Hunt 7 Mega Ekosistem Workshop Series ke-2 Digelar Pekan Depan
Sementara itu, Rafiquah Djamil selaku CSR & External Relation Department Head Kalla Group mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesapahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu. Kalla bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami menginginkan bagaimana masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan akses keadilan yang bisa lebih luas dan terjamin. Lewat program ini pun tentunya akan menambah jumlah paralegal yang mengawal langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan 15 peserta yang berasal dari delapan desa di Kecamatan Tompobulu. Kegiatan dilaksanakan selama enam hari, mulai 30 Juni hingga 5 Juli 2022.
Baca juga:Wujudkan Hunian Idaman, DOFT Studio Siapkan Paket Interior Rumah
Direktur LBH Makassar , Muhammad Haedir mengatakan, masyarakat di Desa Toddolimae pernah bermasalah dengan hukum. Sehingga pelatihan dan mentoring pendampingan hukum bagi masyarakat yang didamping LBH Makassar di rasa sangat penting. Apalagi setelah itu ada beberapa lagi kasus lain yang bermunculan.
"Makanya kita berinisiatif untuk membuat pelatihan paralegal yang didukung Kalla. Program ini bertujuan untuk membuka akses keadilan serta mendekatkan hukum di masyarakat. Jadi, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hukum dengan baik," ungkap Haedir.
Baca juga:Startup Hunt Kupas Tantangan dan Potensi Sektor Property dan Hospitality
Bentuk program ini tak sebatas pada pelatihan, melainkan akan ada mentoring yang dilakukan secara rutin kepada paralegal. Sehingga mereka akan membedah kasus tiap bulan sekali, lalu LBH Makassar memberikan masukan untuk membiasakan diri melakukan analisa dan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Materi-materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi. Kemudian, kita akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya depan hukum," jelas Haedir.
Baca juga:Startup Hunt 7 Mega Ekosistem Workshop Series ke-2 Digelar Pekan Depan
Sementara itu, Rafiquah Djamil selaku CSR & External Relation Department Head Kalla Group mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesapahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu. Kalla bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami menginginkan bagaimana masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan akses keadilan yang bisa lebih luas dan terjamin. Lewat program ini pun tentunya akan menambah jumlah paralegal yang mengawal langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :