Kalla dan LBH Makassar Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Pedesaan

Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:57 WIB
loading...
Kalla dan LBH Makassar...
Peserta dan pemateri pelatihan paralegal di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Foto: Kalla Group
A A A
MAROS - Kalla melalui Yayasan Hadji Kalla dan Kalla Toyota bekerja sama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar pelatihan paralegal di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pedesaan.

Kegiatan ini melibatkan 15 peserta yang berasal dari delapan desa di Kecamatan Tompobulu. Kegiatan dilaksanakan selama enam hari, mulai 30 Juni hingga 5 Juli 2022.

Baca juga:Wujudkan Hunian Idaman, DOFT Studio Siapkan Paket Interior Rumah

Direktur LBH Makassar , Muhammad Haedir mengatakan, masyarakat di Desa Toddolimae pernah bermasalah dengan hukum. Sehingga pelatihan dan mentoring pendampingan hukum bagi masyarakat yang didamping LBH Makassar di rasa sangat penting. Apalagi setelah itu ada beberapa lagi kasus lain yang bermunculan.

"Makanya kita berinisiatif untuk membuat pelatihan paralegal yang didukung Kalla. Program ini bertujuan untuk membuka akses keadilan serta mendekatkan hukum di masyarakat. Jadi, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hukum dengan baik," ungkap Haedir.

Baca juga:Startup Hunt Kupas Tantangan dan Potensi Sektor Property dan Hospitality

Bentuk program ini tak sebatas pada pelatihan, melainkan akan ada mentoring yang dilakukan secara rutin kepada paralegal. Sehingga mereka akan membedah kasus tiap bulan sekali, lalu LBH Makassar memberikan masukan untuk membiasakan diri melakukan analisa dan penanganan terhadap kasus tersebut.

"Materi-materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi. Kemudian, kita akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya depan hukum," jelas Haedir.

Baca juga:Startup Hunt 7 Mega Ekosistem Workshop Series ke-2 Digelar Pekan Depan

Sementara itu, Rafiquah Djamil selaku CSR & External Relation Department Head Kalla Group mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesapahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu. Kalla bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami menginginkan bagaimana masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan akses keadilan yang bisa lebih luas dan terjamin. Lewat program ini pun tentunya akan menambah jumlah paralegal yang mengawal langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Hadji Kalla...
Yayasan Hadji Kalla Bantu Pengembangan Ekonomi Pesantren
KALLA Campus Talks Tantang...
KALLA Campus Talks Tantang Mahasiswa Lebih Cepat Berinovasi
Kalla Hospitality Siap...
Kalla Hospitality Siap Ekspansi di Luar Makassar pada Tahun 2023 dan 2024
Rekomendasi
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved