28 Pengedar dan 4 Kg Sabu Diamankan Selama Operasi Antik di Makassar
Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:57 WIB
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Makassar, telah meringkus 28 orang penyalahguna narkotika dan sebanyak 4 kilogram barang bukti sabu selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lipu 2022 yang dilaksanakan 21 Hari, sejak 09 Juni hingga 29 Juni 2022.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto mengatakan, 28 orang yang diamankan merupakan hasil operasi . Ia juga menuturkan dari pelaku yang diamankan mulai dari usia remaja hingga dewasa.
"Dari 28 yang diamankan selama operasi , adapun golongan usia Remaja 18 hingga 25 tahun ada 7 orang, sedangkan dewasa 26 hingga 50 tahun ada 21 orang, adapun pekerjaannya itu ada yang masih pelajar, wiraswasta, karyawan swasta, buruh bahkan pengangguran," ucap Yudhi Frianto, Jumat (1/7/2022).
Selama Operasi Antik terdapat 22 kasus laporan polisi dengan klasifikasi pelaku ya g tertangkap ada yang pemakai maupun pengedar. Dua diantaranya Target Operasi (TO) yang diamankan semua di wilayah Kota Makassar.
Dirinya menjelaskan, modus operansinya, rata-rata melakukan penjualan atau pengedaran narkotika secara pembelian penjualan terputus antara bandar dan pengedar kepada pembelinya. "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 4,1548 gram dan obat daftar G sebanyak 11.035 butir THD," beber Yudi
Dirinya pun berharap dengan maraknya peredaran narkotika, pihaknya akan meningkatkan operasi narkoba di wilayah rawan kriminal, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto mengatakan, 28 orang yang diamankan merupakan hasil operasi . Ia juga menuturkan dari pelaku yang diamankan mulai dari usia remaja hingga dewasa.
"Dari 28 yang diamankan selama operasi , adapun golongan usia Remaja 18 hingga 25 tahun ada 7 orang, sedangkan dewasa 26 hingga 50 tahun ada 21 orang, adapun pekerjaannya itu ada yang masih pelajar, wiraswasta, karyawan swasta, buruh bahkan pengangguran," ucap Yudhi Frianto, Jumat (1/7/2022).
Selama Operasi Antik terdapat 22 kasus laporan polisi dengan klasifikasi pelaku ya g tertangkap ada yang pemakai maupun pengedar. Dua diantaranya Target Operasi (TO) yang diamankan semua di wilayah Kota Makassar.
Dirinya menjelaskan, modus operansinya, rata-rata melakukan penjualan atau pengedaran narkotika secara pembelian penjualan terputus antara bandar dan pengedar kepada pembelinya. "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 4,1548 gram dan obat daftar G sebanyak 11.035 butir THD," beber Yudi
Dirinya pun berharap dengan maraknya peredaran narkotika, pihaknya akan meningkatkan operasi narkoba di wilayah rawan kriminal, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya.
(agn)
tulis komentar anda