Roy Suryo Tegaskan Akunnya Tidak Disita dan Kasusnya Belum Naik Penyidikan
Jum'at, 01 Juli 2022 - 10:27 WIB
Sementara itu, pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan perihal penyitaan akun Twitter milik kliennya. Pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan polisi perihal kabar tersebut. Baca: Polisi Sita Twitter Roy Suryo Terkait Unggahan Meme Patung Budha di Candi Borobudur
"Mengenai itu nanti kita koordinasi. Saat ini kita belum ada koordinasi mengenai hal tersebut. Belum bisa kita komentar lebih jauh karena ini masalah hukum. Tentunya kita hormati dan kita ikuti proses hukum ini dan kita yakin Polri profesional," terang Pitra.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyita akun Twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2. Akun tersebut diketahui digunakan oleh Roy Suryo untuk mengunggah meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (30/6/2022).
Zulpan menuturkan, dalam kasus tersebut Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikkan status penyidikan pada dua laporan di Polda dan Bareskrim Polri.
Terdapat dua laporan yang telah dinaikan statusnya. Dari kedua laporan tersebut, pertama laporan oleh Kurniawan Santoso dengan LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. Laporan kedua oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu pada 20 Juni 2022 dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
"Mengenai itu nanti kita koordinasi. Saat ini kita belum ada koordinasi mengenai hal tersebut. Belum bisa kita komentar lebih jauh karena ini masalah hukum. Tentunya kita hormati dan kita ikuti proses hukum ini dan kita yakin Polri profesional," terang Pitra.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyita akun Twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2. Akun tersebut diketahui digunakan oleh Roy Suryo untuk mengunggah meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (30/6/2022).
Zulpan menuturkan, dalam kasus tersebut Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikkan status penyidikan pada dua laporan di Polda dan Bareskrim Polri.
Terdapat dua laporan yang telah dinaikan statusnya. Dari kedua laporan tersebut, pertama laporan oleh Kurniawan Santoso dengan LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. Laporan kedua oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu pada 20 Juni 2022 dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Lihat Juga :