3 Saksi Kasus Iko Uwais Dipanggil Pekan Ini, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamis, 30 Juni 2022 - 17:53 WIB
Aktor laga Iko Uwais. Foto/Dok SINDOnews
BEKASI - Sebanyak tiga orang saksi akan dipanggil Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dalam perkembangan kasus pengeroyokan yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais. Setelahnya polisi akan melakukan penetapan tersangka atas kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan tiga saksi tersebut di antaranya dua orang yang melihat, mendengar langsung saat kejadian. Sementara, satu orang lainnya merupakan saksi ahli yang berprofesi sebagai dokter.
”Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini, tapi seandainya diantaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang,” kata Ivan Adhitira, Kamis (30/6/2022). Baca juga: Begini Kronologi Kasus Penganiayaan Versi Pihak Iko Uwais
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan tiga saksi tersebut di antaranya dua orang yang melihat, mendengar langsung saat kejadian. Sementara, satu orang lainnya merupakan saksi ahli yang berprofesi sebagai dokter.
”Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini, tapi seandainya diantaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang,” kata Ivan Adhitira, Kamis (30/6/2022). Baca juga: Begini Kronologi Kasus Penganiayaan Versi Pihak Iko Uwais
Lihat Juga :