BNNP Sulsel Musnahkan 3 Kg Lebih Sabu asal Malaysia
Rabu, 29 Juni 2022 - 21:12 WIB
Khusus untuk sabu 3,7 kg yang disita merupakan barang bukti dari kasus narkoba jaringan Malaysia yang diungkap pada 22 Februari lalu. Dalam kasus itu, ditetapkan enam tersangka asal Kabupaten Pinrang.
Baca Juga: BNNP Sulsel Musnahkan 2 Kg Ganja, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu
Ghiri menjelaskan para tersangka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, mulai dari petani dan peternak. Bahkan, terungkap adanya keterlibatan mantan warga binaan Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa.
Sedangkan untuk barang bukti ganja yang dimusnahkan terdiri atas dua kasus. Pertama, penangkapan tiga orang dengan barang bukti 965 gram. Kedua, pengungkapan kasus ganja sebanyak 2,425 kg.
Baca Juga: BNNP Sulsel Musnahkan 2 Kg Ganja, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu
Ghiri menjelaskan para tersangka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, mulai dari petani dan peternak. Bahkan, terungkap adanya keterlibatan mantan warga binaan Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa.
Sedangkan untuk barang bukti ganja yang dimusnahkan terdiri atas dua kasus. Pertama, penangkapan tiga orang dengan barang bukti 965 gram. Kedua, pengungkapan kasus ganja sebanyak 2,425 kg.
(tri)
Lihat Juga :