KNPI Desak Pemkot Bekasi Kaji Ulang Seluruh Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:36 WIB
Sekretaris KNPI Kota Bekasi Deni Ardini desak pemerintah daerah meninjau ulang perizinan di seluruh tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol. Foto: Ist
BEKASI - Sekretaris KNPI Kota Bekasi Deni Ardini desak pemerintah daerah meninjau ulang perizinan di seluruh tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol. Ini berkaca pada kasus Holywings Bekasi yang disegel karena izinnya tidak lengkap.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi perizinannya. Kami mendesak untuk ditutup jika tidak memenuhi persyaratan," kata Deni, Rabu (29/6/2022).



Baca juga: Temukan 3 Pelanggaran Operasional, Holywings Summarecon Bekasi Ditutup Sementara

Pada kasus Holywings Bekasi, pemerintah daerah menemukan bahwa izin penjualan minuman beralkohol belum terverifikasi di Kementerian Perdagangan berdasarkan perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!