Minibus Terseret 120 Meter Dihantam KA Siliwangi, Korban Patah Kaki

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:03 WIB
Petugas bersama warga saat mengevakuasi korban pengendara minibus yang dihantam Kereta Api Siliwangi. Foto: Istimewa
CIANJUR - Satu unit minibus terseret Kereta Api Siliwangi Jurusan Sukabumi-Cianjur-Cipatat sejauh 120 meter, di perlintasan KA di Kampung Cibodas, Cilaku, Kabupaten Cianjur , Rabu (29/6/2022).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu dari dua orang penumpang minibus mengalami patah kaki. Sementara, kendaraan yang ditumpangi rusak berat.



Baca juga: Penembak Juragan Rongsokan di Sidoarjo Tertangkap di Sampang



Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan korban yang melaju dari arah Barat menuju Jalan Raya Cibeber. Tepat di perlintasan KA, kendaraan tertahan karena terhalang kendaraan yang ada di depannya.

"Pada saat yang sama, KA Siliwangi yang melaju dari Sukabumi menuju Cianjur melintas. Akhirnya, kendaraan terseret hingga 120 meter dari lokasi awal," jelas Kapolsek Cilaku AKP Nandang, Rabu (29/06/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!