RUU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Ditetapkan 30 Juni Mendatang

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:18 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Provinsi Papua Selatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat bertemu bupati se-papua selatan serta tokoh masyarakat di 4 kabupaten setempat.Berlangsung di Aula Kantor Bupati Merauke.Jumat (24/6/22).
ASMAT - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) akan ditetapkan 30 Juni 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Provinsi Papua Selatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat bertemu bupati se-papua selatan serta tokoh masyarakat di 4 kabupaten setempat.Berlangsung di Aula Kantor Bupati Merauke.Jumat (24/6/22).

Selain Ahmad Doli Kurnia, hadir pula Anggota DPR RI Komisi lainya, Komarudin Watubun, Junimart Girsang, Mustopa, Syamsurizal, Arif Wibowo dan jajaran lainya



"Secara administratif PPS sudah sah, sementara secara hukum dan politik pada 30 Juni 2022 akan ditetapkan dan menjadi undang-undang yang menandai terbentuknya provinsi papua Selatan,"ucap Doli Kurnia kepada elemen masyarakat papua selatan

Doli menjelaskan, kehadiran dirinya bersama jajaran DPR RI di Merauke untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat setempat Baik itu dari,Kabupaten Merauke,Asmat,Mappi dan Boven Digoel.

"Hal ini untuk melengkapi administrasi yang belum lengkap dan penguatan pemekaran PPS kedepannya,"ucap Doli

Doli Kurnia menjelaskan pula, dirinya sangat apresiasi dukungan dan kerja keras masyarakat di papua selatan yang terus berjuang untuk pembentukan DOB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!