Bank Sulselbar Gandeng Pemkab Sidrap Sosialisasi QRIS

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:52 WIB
Kepala Bank Sulselbar Sidrap, Dhin Nuwara (kanan) menyerahkan sistem pembayaran QRIS kepada Sekda Sidrap, Sudirman Bungi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (28/6/2022). Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
MAKASSAR - Bank Sulselbar Cabang Sidrap bekerja sama Badan Pendapatan Daerah Pemkab Sidrap menggelar sosialisasi Quick Response Code Indonesian Srtandard (QRIS) di Ruang Rapat Kantor Bupati Sidrap, Selasa (28/6/2022).

Sosialisasi ini menindaklanjuti Permendagri No 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Serta Keputusan Bupati Sidrap No 37/V/2022 Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang menginstruksikan melakukan percepatan digitalisasi transaksi di daerah.



Baca juga:Gelar Diklat, Pemkab Sidrap Dorong Inovasi Kemasan Olahan Pangan

Kegiatan dirangkaikan penyerahan kanal pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan restribusi daerah dari Bank Sulselbar ke Pemkab Sidrap .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!