6.594 Ekor Hewan Ternak di Sumut Sembuh dari PMK, Gubernur Edy: Rakyat Jangan Stres
Selasa, 28 Juni 2022 - 17:14 WIB
MEDAN - Sebanyak 6.594 ekor hewan ternak di Sumatera Utara ( Sumut ) disembuhkan dari serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ).
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Sumut tetap waspada dan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang melibatkan Polri dan TNI.
Baca juga: 2.600 Ekor Ternak di Sumut Terindikasi PMK, Edy Rahmayadi: Masih Terkendali
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 ekor. Jumlah itu tersebar di 16 kabupaten/kota di Sumut.
"Dari jumlah itu, 6.594 ekor sembuh dan 5.065 ekor masih sakit. Yang mati 17 ekor. Seluruh pihak harus dilibatkan, mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali," kata Edy saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (28/6/2022).
Untuk mempercepat penanganan PMK pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut), Pemprov membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumut. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.
Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Sumut tetap waspada dan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang melibatkan Polri dan TNI.
Baca juga: 2.600 Ekor Ternak di Sumut Terindikasi PMK, Edy Rahmayadi: Masih Terkendali
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 ekor. Jumlah itu tersebar di 16 kabupaten/kota di Sumut.
"Dari jumlah itu, 6.594 ekor sembuh dan 5.065 ekor masih sakit. Yang mati 17 ekor. Seluruh pihak harus dilibatkan, mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali," kata Edy saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (28/6/2022).
Untuk mempercepat penanganan PMK pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut), Pemprov membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumut. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.
Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.
tulis komentar anda