Terungkap, Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Langkat Ternyata Mekanik

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:42 WIB
Baca: Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Simpan Hewan Dilindungi

"Ancamannya 20 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup," tukasnya.

Sebelumnya siswi SMP berinisial ASS (14) ditemukan membusuk dengan kepala tinggal tengkorak di semak-semak wilayah bekas Sanggar Pramuka, Kompleks PT Pertamina RU II Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa, 21 Juni 2022.

Dia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Sebelum ditemukan tewas, korban sudah tak pulang ke rumah usai pergi ke sekolah, pada Rabu 15 Juni 2022.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!