Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Simpan Hewan Dilindungi
loading...
A
A
A
LANGKAT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara menyita sejumlah hewan yang dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Usai penggerebekan dan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara mendatangi kediaman rumah pribadi bupati langkat non aktif, Selasa sore (25/1/2021).
Tim BKSDA terlihat keluar dari rumah Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dengan menggunakan mobil dinas, tim BKSDA membawa orang utan, burung dan kera Sulawesi yang selama ini berada di dalam rumah bupati langkat.
Kepala Seksi BKSDA wilayah Dua Stabat, Herbet Aritonang mengatakan, hewan yang dilindungi disita dan rencananya akan ditangkarkan terlebih dahulu. Penangkaran rencananya dilakukan di kantor BKSDA.
Sebelumnya, polisi menemukan kerangkeng berisi manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Non-aktif, Terbit Rencana Peranginangin saat penggeledahan pasca OTT KPK.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku melihat kerangkeng itu saat turun membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah itu.
Penggeledahan dilakukan seiring pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati pada pekan lalu. "Kita kemarin memback up kawan-kawan KPK. kita mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat. Ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang. Langsung kita dalami," kata Irjen Panca.
Dari hasil pendalaman kata Panca, pihaknya mendapati informasi jika orang yang dikerangkeng tersebut merupakan orang yang sedang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba.
Tempat itu sendiri diinisiasi secara pribadi oleh Terbit Rencana Peranginangin, di mana orang yang menjalani rehabilitasi juga dipekerjakan di kebun miliknya.
"Dari hasil pendalaman kita, itu tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba," ujarnya. Tempat rehabilitasi yang diinisiasi Terbit tersebut sudah berlangsung sekitar 10 tahun.
Lihat Juga: Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Usai penggerebekan dan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara mendatangi kediaman rumah pribadi bupati langkat non aktif, Selasa sore (25/1/2021).
Tim BKSDA terlihat keluar dari rumah Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dengan menggunakan mobil dinas, tim BKSDA membawa orang utan, burung dan kera Sulawesi yang selama ini berada di dalam rumah bupati langkat.
Kepala Seksi BKSDA wilayah Dua Stabat, Herbet Aritonang mengatakan, hewan yang dilindungi disita dan rencananya akan ditangkarkan terlebih dahulu. Penangkaran rencananya dilakukan di kantor BKSDA.
Sebelumnya, polisi menemukan kerangkeng berisi manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Non-aktif, Terbit Rencana Peranginangin saat penggeledahan pasca OTT KPK.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku melihat kerangkeng itu saat turun membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah itu.
Penggeledahan dilakukan seiring pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati pada pekan lalu. "Kita kemarin memback up kawan-kawan KPK. kita mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat. Ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang. Langsung kita dalami," kata Irjen Panca.
Dari hasil pendalaman kata Panca, pihaknya mendapati informasi jika orang yang dikerangkeng tersebut merupakan orang yang sedang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba.
Tempat itu sendiri diinisiasi secara pribadi oleh Terbit Rencana Peranginangin, di mana orang yang menjalani rehabilitasi juga dipekerjakan di kebun miliknya.
"Dari hasil pendalaman kita, itu tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba," ujarnya. Tempat rehabilitasi yang diinisiasi Terbit tersebut sudah berlangsung sekitar 10 tahun.
Lihat Juga: Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia
(shf)