Kapolres Jaksel Pastikan Dugaan Penyekapan yang Melibatkan Nindy Ayunda Diusut Tuntas

Senin, 27 Juni 2022 - 21:05 WIB
Nindy disebut berkali-kali mangkir dari panggilan Polres Jaksel terkait dugaan penyekapan. Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana sejak 15 Februari 2021. Dia dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penyekapan yang tercatat pada nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.

Nikita menduga ada perbedaan perilaku karena status sosial. "Apa karena yang melaporkan seorang sopir, padahal itu kejahatan nyata loh. Diduga ya," ucapnya.

Dia membandingkan dengan laporan Dito Mahendra yang ditujukan kepadanya jauh berbeda dengan kasus Nindy Ayunda. "Ini cuma UU ITE saja. Gue nggak gebukin siapa-siapa, gue nggak nyekap siapa-siapa, kok gue mau ditangkap," ujar Nikita.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!