Perjuangkan Masa Depan, Puluhan Guru Honorer Geruduk Kantor DPRD Medan
Senin, 27 Juni 2022 - 18:53 WIB
MEDAN - Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/6/2022).
Mereka berunjuk rasa meminta empati dan simpati para anggota DPRD Medan agar mau memperjuangkan nasib guru honorer yang kini terancam dipecat dan digantikan dengan tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang memberhentikan penggunaan tenaga honorer.
Baca juga: Polda Sumut Bakal Telusuri Pengguna Narkoba ke Sekolah dan Kampus
"Kami memohon kepada DPRD Medan untuk merespon, dan mengambil sikap terkait adanya kebijakan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan yang merugikan tenaga guru hononer. Kita berharap ada pertimbangan bagi guru yang telah mengabdi di Kota Medan,” ujar Ketua FGTT, Rahmah Nasution, Senin (27/6/2022).
Rahmah juga meminta DPRD Medan mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan menerbitkan Surat Keputusan Guru Honorer. Surat keputusan itu dinilai akan melindungi guru honorer dari kesewenang-wenangan oknum kepala sekolah serta memetakan kebutuhan jumlah guru di Medan. "Kita juga minta agar Pemko Medan menaikkan dana insentif tahun anggaran 2022 dan 2023," tukasnya.
Para pengunjukrasa ini diterima Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala. Mereka pun sempat berdialog dan menyampai surat tuntutannya. "Aspirasi bapak, ibu dan teman-teman semua kita terima dan akan kita bahasa bersama teman-teman DPRD untuk nantinya kita komunikasikan dengan rekan-rekan kita di eksekutif di Pemko Medan," pungkasnya
Mereka berunjuk rasa meminta empati dan simpati para anggota DPRD Medan agar mau memperjuangkan nasib guru honorer yang kini terancam dipecat dan digantikan dengan tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang memberhentikan penggunaan tenaga honorer.
Baca juga: Polda Sumut Bakal Telusuri Pengguna Narkoba ke Sekolah dan Kampus
"Kami memohon kepada DPRD Medan untuk merespon, dan mengambil sikap terkait adanya kebijakan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan yang merugikan tenaga guru hononer. Kita berharap ada pertimbangan bagi guru yang telah mengabdi di Kota Medan,” ujar Ketua FGTT, Rahmah Nasution, Senin (27/6/2022).
Rahmah juga meminta DPRD Medan mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan menerbitkan Surat Keputusan Guru Honorer. Surat keputusan itu dinilai akan melindungi guru honorer dari kesewenang-wenangan oknum kepala sekolah serta memetakan kebutuhan jumlah guru di Medan. "Kita juga minta agar Pemko Medan menaikkan dana insentif tahun anggaran 2022 dan 2023," tukasnya.
Para pengunjukrasa ini diterima Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala. Mereka pun sempat berdialog dan menyampai surat tuntutannya. "Aspirasi bapak, ibu dan teman-teman semua kita terima dan akan kita bahasa bersama teman-teman DPRD untuk nantinya kita komunikasikan dengan rekan-rekan kita di eksekutif di Pemko Medan," pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda