Gara-gara Bertengkar dan Teriakan Minta Tolong, Kedok Pasangan Mahasiswa Nikah Siri Terbongkar

Senin, 27 Juni 2022 - 14:02 WIB
Pasangan yang mengaku sudah nikah siri diamankan warga setelah terlibat pertengkaran dalam kamar rumah yang mereka tempati.Foto/Rus Akbar
PADANG - Kelakuan mahasiswa dan mahasiswi yang mengaku sudah terikat pernikahan siri akhirnya terbongkar. Gara-gara mereka bertengkar dalam kamar, pengakuan nikah siri diduga hanya kedok saja.

Terbongkarnya modus nikah siri ini setelah mereka bertengkar dan terdengar teriakan minta pertolongan dari kamar tempat mereka tinggal. Teriakan ini didengar warga RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.

Warga terpaksa mendatangi sumber teriakan dan mengamankan pasangan laki-laki dan perempuan dari sebuah rumah. Diketahui, laki-laki berinisial MZ (22) warga Solok, mahasiswa sebuah universitas swasta. Sedangkan teman perempuanberinisial MM (23), warga Payakumbuh, juga mengaku mahasiswi salah satu universitas egeri di Kota Padang.



Baca juga: Jenazah Warga yang Tewas Ditembak KKB di Deiyai Dievakuasi ke Kampung Halaman

Menurut ketua RT setempat, Maizaldi, pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri, pada Februari lalu. Namun Minggu (26/6/2022) sekira pukul 19.00 WIB mereka terlibat pertengkaran dan sang perempuan berteriak meminta tolong.

"Tentu kami bersama warga lain setelah mendengar suara perempuan minta tolong kami melihat ke rumah tersebut untuk mengetahui apa yang terjadi. Ternyata mereka sedang bertengkar," katanya.

Usut punya usut, setelah diamankan warga ternyata perempuan ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki-laki yang mengaku suaminya. Selanjutnya proses lebih lanjut pasangan ini diserahkan ke Satpol PP.

Pasangan ini dijemput petugas untuk dibawa ke Mako Satpol PP Padang. Kepada petugas mereka mengakui kalau sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran.

"Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing", ucap Kasat Pol PP Padang, Mursalim

Pasangan ini selanjutnya diserahkan ke PPNS. Untuk diproses lebih lanjut serta memastikan kebenarannya Satpol PP panggil pihak keluarga supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.

"Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil, jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," jelas Mursalim.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content