Forkompimda Kota Bogor Segel Holywings di Jalan Raya Pajajaran
Sabtu, 25 Juni 2022 - 21:12 WIB
Forkompimda Kota Bogor menyegel Holywings yang berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto, di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Forkompimda Kota Bogor menyegel Holywings yang berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto, di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur. Penyegelan dilakukan setelah kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) kadar di atas 5 persen.
Baca juga: Promosi Miras Berbau SARA di Holywings, 6 Orang Jadi Tersa
Penyegelan itu diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan, Sabtu (25/6/2022) siang. Mereka langsung masuk ke dalam Elvis Cafe dan Resto untuk menanyakan daftar menu minuman yang jual tempat tersebut.
Kepada petugas, karyawan sempat berkelit tidak mengetahui menjual minuman beralkohol kadar di atas 5 persen. Tetapi, petugas menemukan ratusan botol minuman berlakohol dengan kadar tinggi di area gudang belakang yang terkunci gembok.
Baca juga: Promosi Miras Berbau SARA di Holywings, 6 Orang Jadi Tersa
Penyegelan itu diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan, Sabtu (25/6/2022) siang. Mereka langsung masuk ke dalam Elvis Cafe dan Resto untuk menanyakan daftar menu minuman yang jual tempat tersebut.
Kepada petugas, karyawan sempat berkelit tidak mengetahui menjual minuman beralkohol kadar di atas 5 persen. Tetapi, petugas menemukan ratusan botol minuman berlakohol dengan kadar tinggi di area gudang belakang yang terkunci gembok.
Lihat Juga :