GP Ansor Geruduk 3 Holywings di Jakarta
Jum'at, 24 Juni 2022 - 21:05 WIB
Di tempat terpisah, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.
Baca juga: Manager Holywings Jadi Tersangka, Ariza: Ini Pelajaran, Jangan Anggap Enteng
"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mendapatkan sejumlah alat bukti baik itu keterangan saksi, keterangan ahli maupun dokumen. "Mereka merupakan tim kreatif promosi, yang mana semuanya merupakan karyawan HW," katanya.
Baca juga: Manager Holywings Jadi Tersangka, Ariza: Ini Pelajaran, Jangan Anggap Enteng
"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mendapatkan sejumlah alat bukti baik itu keterangan saksi, keterangan ahli maupun dokumen. "Mereka merupakan tim kreatif promosi, yang mana semuanya merupakan karyawan HW," katanya.
(jon)
Lihat Juga :