Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi melalui Pengelola Media Sosial Pemerintah

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:17 WIB
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring.(Ist)
DENPASAR - Bagi pengelola akun media sosial pemerintah pada tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, pengelolaan komunikasi publik merupakan pekerjaan besar yang berdampak luas bagi publik.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi melalui Media Sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.

Kegiatan bimbingan teknis yang diadakan secara hybrid, diselenggarakan di The Stones Hotel, Denpasar–Bali dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo pada tanggal 23 Juni 2022.



Bimbingan teknis yang dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online.

Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga Pusat serta Diskominfo Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Usman Kansong menjelaskan bahwa tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara.

"Sehingga, diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa," ujar Usman.

Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan sambutan dari Asisten Administrasi Umum, Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha. Ia mengatakan pentingnya menjalin hubungan baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.

Tema pertama yang diangkat pada kegiatan bimbingan teknis adalah Monitoring Isu Media Sosial dengan mengundang Akhmad Firmannamal dari Kementerian Sektretariat Negara sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Firmannamal menjelaskan 3 pokok utama dari monitoring isu media sosial, diantaranya definisi isu dan monitoring, tools monitoring isu, serta keterkaitan monitoring isu dan agenda setting.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content