Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi melalui Pengelola Media Sosial Pemerintah
Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:17 WIB
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring.(Ist)
DENPASAR - Bagi pengelola akun media sosial pemerintah pada tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, pengelolaan komunikasi publik merupakan pekerjaan besar yang berdampak luas bagi publik.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi melalui Media Sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.
Kegiatan bimbingan teknis yang diadakan secara hybrid, diselenggarakan di The Stones Hotel, Denpasar–Bali dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo pada tanggal 23 Juni 2022.
Bimbingan teknis yang dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi melalui Media Sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.
Kegiatan bimbingan teknis yang diadakan secara hybrid, diselenggarakan di The Stones Hotel, Denpasar–Bali dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo pada tanggal 23 Juni 2022.
Bimbingan teknis yang dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online.
Lihat Juga :