Rakor Triwulan II, KPU Sidrap Kenalkan Aplikasi Peduli Hakmu Berbasis Android

Jum'at, 24 Juni 2022 - 07:45 WIB
KPU Sidrap menggelar rapat koordinasi pemutakhiran DPB Triwulan ke II, Kamis (23/6/2022). Foto/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan ke II, di Aula Kantor KPU Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (23/6/2022).

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menjelaskan, rapat koordinasi pemutakhiran data DPB ini bertujuan untuk memperbarui serta mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari hasil Pilkada terakhir.



"Jadi tujuan dari pemutakhiran DPB ini yaitu diantaranya, memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi daftar pemilih tetap hasil pemilu atau pemilihan terakhir," jelasnya.

Baca Juga: KPU Kota Makassar Bekali KP3 Pencegahan Berita Hoaks
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!