8 Mama Muda Jadi Korban Penipuan Teman Pria yang Dikenal lewat Medsos

Jum'at, 24 Juni 2022 - 05:51 WIB
Selain itu, mama muda yang beralamat di Danau Cipondoh, dengan kerugian HP; kemudian warga Kalideres dengan kerugian HP; dan warga Cengkareng yang mengalami kerugian HP, serta warga Perum Duta Garden, Kecamatan Benda, dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 3672 CAB.

Total ada 10 calon korban selama dua bulan beraksi, namun hanya 8 korban yang berhasil ditipu daya pelaku. Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri," jelasnya.

Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan terncam dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!