Pergoki Suami Berselingkuh lalu Banting HP, Istri Lapor Polisi

Jum'at, 24 Juni 2022 - 06:05 WIB
Baca juga: Ayah Bejat Tertangkap Basah Cabuli 2 Anak Tiri, Dilakukan Sejak 2021 secara Bergantian

Selanjutnya, SW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baru Bara dan diterima oleh petugas SPKT Polres Batu Bara dengan Nomor Laporan, STTLP/B/178/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT tanggal 12 Juni 2022 atas dugaan melakukan pengrusakan barang secara bersama-sama.

Dalam laporannya korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000. Sejauh ini, pihak Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara telah memeriksa HS , Sementara NS yang juga statusnya sebagai terlapor belum terlihat hadir.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Batu Bara terkait kasus istri lapor suami.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!