Ayah Bejat Tertangkap Basah Cabuli 2 Anak Tiri, Dilakukan Sejak 2021 secara Bergantian
Kamis, 23 Juni 2022 - 19:39 WIB
TAPANULI UTARA - Ayah tiri berinisial SIF (27), penduduk Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, diciduk Polisi, diduga mencabuli dua anak tirinya sekaligus.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, Polisi telah meringkus pria berinisial SIF merupakan ayah tiri yang tega menyetubuhi anak tirinya dua orang, yakni inisial IPS (10) dan YCS (9).
Walpon Baringbing menjelaskan, penangkapan SIF (tersangka), dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban berinisial MMM pada Rabu 22 Juni 2022. Hari itu juga tersangka langsung diringkus petugas.
"Ibu korban melaporkan peristiwa itu, karena memergoki suaminya hendak mau menyetubuhi anaknya. Ibu korban memergoki suaminya, saat dia masuk ke dalam rumah,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Kamis (23/6/2022).
Kemudian ibu korban, lanjut Walpon Baringbing, melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut, hingga melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres.
"Setelah tersangka diringkus, dalam pemeriksaan tersangka mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi dua putri tirinya secara bergantian. Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar November 2021 dan berapa Minggu kemudian menyetubuhi korban YCS," beber Walpon Baringbing.
Tersangka mengakui, ujar Walpon Baringbing, perbuatan itu dilakukannya, saat ibu kandung kedua korban tidak di rumah. Tersangka membujuk rayu korban serta meyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah.
"Demikian juga kepada korban yang kedua, dilakukan dengan modus yang sama. Hingga terungkapnya perbuatan tersangka kepada masing-masing korbannya tersangka telah menyetubuhi sebanyak 4 kali, yakni masing-masing korban yaitu pada November 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir Juni 2022,"kata Walpon Baringbing.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, Polisi telah meringkus pria berinisial SIF merupakan ayah tiri yang tega menyetubuhi anak tirinya dua orang, yakni inisial IPS (10) dan YCS (9).
Walpon Baringbing menjelaskan, penangkapan SIF (tersangka), dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban berinisial MMM pada Rabu 22 Juni 2022. Hari itu juga tersangka langsung diringkus petugas.
"Ibu korban melaporkan peristiwa itu, karena memergoki suaminya hendak mau menyetubuhi anaknya. Ibu korban memergoki suaminya, saat dia masuk ke dalam rumah,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Kamis (23/6/2022).
Kemudian ibu korban, lanjut Walpon Baringbing, melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut, hingga melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres.
"Setelah tersangka diringkus, dalam pemeriksaan tersangka mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi dua putri tirinya secara bergantian. Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar November 2021 dan berapa Minggu kemudian menyetubuhi korban YCS," beber Walpon Baringbing.
Tersangka mengakui, ujar Walpon Baringbing, perbuatan itu dilakukannya, saat ibu kandung kedua korban tidak di rumah. Tersangka membujuk rayu korban serta meyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah.
"Demikian juga kepada korban yang kedua, dilakukan dengan modus yang sama. Hingga terungkapnya perbuatan tersangka kepada masing-masing korbannya tersangka telah menyetubuhi sebanyak 4 kali, yakni masing-masing korban yaitu pada November 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir Juni 2022,"kata Walpon Baringbing.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.
(shf)
tulis komentar anda