Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis 23 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022 - 06:42 WIB
Layanan SIM Keliling hari ini di Jakarta buka seperti biasa. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, Polda Metro Jaya hadir di empat lokasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini di Jakarta buka seperti biasa. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, Polda Metro Jaya hadir di empat lokasi.
Waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 23 Juni 2022 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca juga: Cara Cek SIM Asli atau Palsu dengan Mudah, Simak Tips Ini!
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 23 Juni 2022 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca juga: Cara Cek SIM Asli atau Palsu dengan Mudah, Simak Tips Ini!
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Lihat Juga :