Pimpinan Bank Jatim cabang Jember Ditahan terkait Kredit Fiktif Rp4,7 M
Kamis, 23 Juni 2022 - 00:36 WIB
Pimpinan Bank Jatim cabang Jember dan dua pihak swasta ditahan terkait kredit fiktif. Foto: Hari/SINDOnews
SURABAYA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, menahan tiga tersangka kredit fiktif Bank Jatim cabang Jember tahun 2015, senilai Rp4,7 miliar.
Kajati Jatim, Mia Amiati mengatakan, ketiga tersangka adalah MIN, pimpinan Bank Jatim cabang Jember periode 215-2019, MY, direktur CV Mutiara Indah Jember, serta NS, Komanditer CV Mutiara Indah Jember.
"Modusnya, dua tersangka dari pihak swasta bekerjasama dengan pimpinan Bank Jatim Jember, untuk mengajukan kredit modal kerja senilai Rp4,7 miliar dengan jaminan proyek fiktif," katanya, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Kredit Fiktif Rp8,7 Miliar, Mantan Kepala Cabang BJB Tangerang Ditahan
Kajati Jatim, Mia Amiati mengatakan, ketiga tersangka adalah MIN, pimpinan Bank Jatim cabang Jember periode 215-2019, MY, direktur CV Mutiara Indah Jember, serta NS, Komanditer CV Mutiara Indah Jember.
"Modusnya, dua tersangka dari pihak swasta bekerjasama dengan pimpinan Bank Jatim Jember, untuk mengajukan kredit modal kerja senilai Rp4,7 miliar dengan jaminan proyek fiktif," katanya, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Kredit Fiktif Rp8,7 Miliar, Mantan Kepala Cabang BJB Tangerang Ditahan
Lihat Juga :