BPJS Kesehatan Parepare Gelar Media Workshop Libatkan Puluhan Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:30 WIB
"Sistem antrean online ini memberikan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS yang berobat di fasilitas kesehatan, melalui antrean online yang sudah berjalan. Tentunya tak lagi perlu antre berlama-lama," katanya.

Program lainnya, jelas Syahrir, Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang diperuntukan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).

Baca juga:Beri Layanan Terbaik Bagi Peserta BPJS Kesehatan, KSP Dukung Penerapan KRIS

Tak hanya itu, kata Syahrir, peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran, bahkan dapat melakukan pendaftaran program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Peserta dapat mengakses layanan kepesertaan hanya dengan menggunakan smart phone tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan ," kata Syahrir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!