Profil Irjen Helmy Santika, Kapolda Gorontalo yang Ungkap Kasus Ryan Jombang dan Nasrudin Zulkarnaen

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:55 WIB
Pada 2010, Helmy ditunjuk menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2011-2013. Pada 2013-2014, Helmy memegang tongkat komando Kapolres Lampung Utara. Hanya setahun bertahan di Lampung, dia kemudian ditarik menjadi Wadirreskrimum Polda Banten.

Baca juga: Profil Kombes Pol Nurul Azizah, Polwan Pertama Jadi Jubir Polri

Dari Banten, dia lalu ditarik menjadi Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2015-2016. Helmy melanjutkan kariernya menjadi Kapolresta Barelang pada 2016-2017.

Setelah itu, Helmy ditunjuk menjadi Diresnarkoba Polda Kepri, Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri (2017-2019), serta Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2019-2020). Helmy juga pernah terlibat sebagai Kasatgas Pangan Polri saat terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Kiprah cemerlang di institusi Polri ini berkat beberapa pengungkapan kasus besar yang dilakukan Helmy antara lain kasus mutilasi Ryan Jombang (2008), kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen (2009), kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (2010), kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel (2012), kasus penculikan WNA Malaysia Ling Ling di Kepulauan Riau (2017), serta kasus pinjaman online (Pinjol) pada tahun 2021.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!