Gaji 13 Ditarget Cair Bulan Juli, Nilainya Rp115 Miliar
Kamis, 25 Juni 2020 - 07:05 WIB
Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp115 miliar untuk membayar gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp115 miliar untuk membayar gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Pencairannya ditarget bulan Juli mendatang. Baca : Pemprov Usulkan Anggaran Pemulihan Pasca Pandemi Rp390 M
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Sakura mengaku, pembayaran gaji 13 kepada ASN sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Dalam hal ini melalui Kementerian Keuangan.
"Anggarannya sebenarnya sudah ada. Cuma kan kita masih menunggu juknis dari pusat sebelum dibayarkan," ucap Sakura kepada SINDOnews.
Dia melanjutkan, alokasi anggaran gaji ke 13 jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya. Meski juknis pencairannya belum terbit, namun ditargetkan bisa dibayarkan pada bulan Juli mendatang.
"Biasanya bulan Juli dibayarkan. Tapi ini belum ada petunjuk teknisnya. Nanti kalau sudah ada juknis, sudah itu baru ditindaklanjuti dalam peraturan gubernur sebelum dibayarkan kepada ASN," papar dia.
Sakura menyebutkan, gaji ke 13 bisa dibilang gaji tambahan yang biasanya dipakai ASN untuk membayar biaya kebutuhan sekolah anak-anaknya. Makanya, pencairannya menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Sakura mengaku, pembayaran gaji 13 kepada ASN sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Dalam hal ini melalui Kementerian Keuangan.
"Anggarannya sebenarnya sudah ada. Cuma kan kita masih menunggu juknis dari pusat sebelum dibayarkan," ucap Sakura kepada SINDOnews.
Dia melanjutkan, alokasi anggaran gaji ke 13 jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya. Meski juknis pencairannya belum terbit, namun ditargetkan bisa dibayarkan pada bulan Juli mendatang.
"Biasanya bulan Juli dibayarkan. Tapi ini belum ada petunjuk teknisnya. Nanti kalau sudah ada juknis, sudah itu baru ditindaklanjuti dalam peraturan gubernur sebelum dibayarkan kepada ASN," papar dia.
Sakura menyebutkan, gaji ke 13 bisa dibilang gaji tambahan yang biasanya dipakai ASN untuk membayar biaya kebutuhan sekolah anak-anaknya. Makanya, pencairannya menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Lihat Juga :