Sempat Buron, Eks Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tersangka Korupsi Mobil Desa Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:55 WIB
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SA karena terlibat dalam kasus korupsi anggaran mobil operasional untuk desa tahun 2018.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SA akhirnya ditangkap polisi setelah sempat menjadi buronan. SA mantan anggota DPRD periode 2015-2018 ini terbukti terlibat dalam kasus korupsi anggaran mobil operasional untuk desa tahun 2018, yang juga melibatkan empat kepala desa.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih mengatakan, peran SA adalah menjadi perantara untuk pembelian mobil dinas empat desa. Keempat desa yakni, Desa Pasir Gintung, Desa Gaga, Desa Buaran Mangga dan Desa Bonisari, Kecamatan Pahuhaji, Kabupaten Tangerang.



"SA mengarahkan empat mantan kepala desa melakukan pembelian mobil operasional melaluinya. Setelah menerima mobil, akhirnya empat mantan Kepala Desa tersebut menyerahkan uang dengan total sekitar Rp789 juta," kata Nova pada Rabu (22/6/2022).

Usai menerima uang dari para kepala desa, rupanya uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi SA. Di mana uang tersebut seharusnya dibayarkan kepada pemilik showroom, karena mobil tersebut sudah diserahkan kepada kepala desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!