Penampakan Mobil Ringsek Ditabrak KA Argo Sindoro di Lintasan Liar Tambun

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:51 WIB
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunissa mengatakan, penutupan lintasan liar sekaligus menandakan PT KAI mendukung implementasi untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Hal ini sesuai UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang. Tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," kata Eva.

Baca juga: Kereta Argo Sindoro Tabrak Minibus di Tambun, 1 Orang Tewas
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!